Selasa, 04 Agustus 2009

Tulangbawang Butuh Rp 5,5 Miliar untuk Pemilu Ulang

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum Daerah Tulangbawang menyatakan butuh dana sebesar Rp. 5,5 milyar untuk menyelenggarakan pemilihan legislatif ulang di 26 kecamatan. Dana itu akan dipergunakan untuk pengadaan logistik, honorarium panitia penyelenggara dan kebutuhan sekretariat. "Itu baru rancangan anggaran. Bisa bertambah atau malah berkurang," kata Shyarkoti Thoha, sekretaris KPUD Kabupaten Tulangbawang, Kamis (30/07).

Dana penyelenggaraan pemilu ulang itu, kata dia, akan dikonsultasikan ke Komisi Pemilihan Umum Pusat. "Mereka yang akan menentukan semua teknis penyelenggaraan. Kami hanya menghitung besaran kebutuhan dana, melaksanakan dan mensosialisasikan ke masyarakat," katanya.

KPU Tulangbawang belum memutuskan waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang di 26 dari 28 kecamatan di kabupaten itu. Mereka masih menunggu petunjuk dari Komisi Pemilihan Pusat.

Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilihan legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kabupaten Tulangbawang harus diulang karena ditemukan banyak kejanggalan dalam proses penghitungan suara. Banyak ditemukan penggelembungan suara dan data perolehan suara tidak akurat.

Menurut catatan Panitia Pengawas Pemilu Propinsi Lampung, pelaksanaan pemilihan legislatif 2009 lalu di Tulangbawang paling amburadul. Dari 15 gugatan pelanggaran Pemilu di Mahkamah Konstitusi, lima diantaranya gugatan terhadap rekapitulasi di daerah itu. "Pemilu legislatif di Tulangbawang kualitasnya sangat buruk," kata Desmy Putra Jayasinga, ketua Panitia Pengawas Pemilu Lampung.

Nurochman Arrazie

http://id.news.yahoo.com/tmpo/20090730/tid-tulangbawang-butuh-rp-5-5-miliar-unt-27a5bfe_1.html

1 komentar:

  1. Luar biasa .... !!!!!!

    Dana 5,5 Miliar rupiah harus dikeluarkan pemerintah gara-gara ulah segelintir "Oknum",

    Uang sebanyak itu jika digunakan untuk membangun ekonomi Rakyat.. tentu akan lebih dirasakan manfaatnya ....

    BalasHapus