Kamis, 17 Desember 2009

PEMBEKALAN KADER TUBA & MESUJI

Pada hari Jum'at 1 Muharam 1431 H atau Tanggal 18 Desember 2009, bertempat di Aula TPA Masjid Jami' Kecamatan Rawajitu Tulang Bawang.. DPD PKS Mesuji bekerjasama dengan DPD PKS Tulang Bawang menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Kader.

Hadir pula pada kegiatan tersebut ketua DPD PKS Tulang Bawang, Bapak Hj. Semin dan Ketua DPD PKS Mesuji Bapak Hariyanto, S.T.P. Pada kesempatan tersebut Bapak Hj. Semin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya DPD dalam rangka menyiapkan kader PKS memiliki kapasiitas dan kapabilitas yang lebih baik.

Acara tersebut dihadiri sekitar 50 kader dengan mendatangkan Narasumber dari Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Lampung.

Salah satu materi yang disampaikan dalam acara tersebut adalah sosialisasi sistem Pedoman Pembinaan kader. Dalam paparannya narasumber menyampaikan bahwa PKS sebagai Partai Kader sangat konsern kepada proses pembinaan pribadi baik untuk kalangan kader maupun kepada masyarakat secara umum. Lebih lanjut narasumber menyampaikan bahwa proses perubahan yang diharapkan terjadi ditengah-tengah masyarakat harus dimulai dengan proses perubahan yang terjadi di dalam diri kader.

Acara tersebut berlangsung sampai malam hari dan dilanjutkan dengan i'tikaf di masjid sampai menjelang subuh.


Report by : Humas DPD PKS Mesuji

Jumat, 11 Desember 2009

PEDULI MUSIBAH KADER...


PENGUMUMAN

Kepada.

Kader, Simpasitasan PKS Mesuji
Masyarakat / Dermawan di Mesuji.

Sehubungan dengan musibah kebakaran yang menimpa Pasar di Lampung Utara yang menghanguskan 692 Kios pada Tanggal 9 Desember 2009 lalu... yang juga menimpa kios salah seoarang simpatisan PKS.

Mohon keihlasan Bapak/Ibu untuk bisa membantu meringankan beban derita yang menimpa saudara tersebut dengan membantu dana seikhlasnya....

Sumbangan dapat Bapak/Ibu Salurkan memalui Pengurus DPD - DPC - DPRa PKS se kabupaten Mesuji terdekat dengan tempat tinggal Bapak.

Pengumpulan Dana ini kami kami lakukan dari Tanggal 15 Desember s/d 20 Januari 2010.

Sekecil apapun sumbangsih dan keihlasan Bapak/Ibu sangat membantu dan berarti dalam membantu meringankan beban musibah yang menimpa saurara kita,

Semoga Alloh SWT membalasa segala amal ibadah kita, amiin.

Ketua DPD PKS Mesuji

HARIYANTO

Rabu, 09 Desember 2009

PNPM Kucurkan Dana Rp24,4 Miliar

MENGGALA – Sebanyak 13 kecamatan di Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Tulangbawang Barat, dan Mesuji mendapatkan kucuran dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-Mp) tahun 2009. Ke-13 kecamatan tersebut di antaranya Gedungaji, Meraksaaji, Gedungaji Baru, Banjaragung, Pagardewa, Mesuji, Simpangpematang, Pancajaya, Gedungmeneng, Menggala, Denteteladas, Tumijajar, dan Tulangbawang Tengah (TbT).
Hal itu terungkap dalam Semiloka Satuan Kerja Pemkab Tuba yang digelar di Gedung Musyawarah Mufakat (GMM) Menggala, Kamis (19/11) kemarin. Acara yang dihadiri oleh 85 peserta dari unsur aparatur kecamatan dan UPK 13 kecamatan tersebut, dibuka langsung oleh Asisten II Pemkab Tuba Mirza Halim, M.M., mewakili Bupati Tuba DR. H. Abdurachman Sarbini.
Dana PNPM yang dikucurkan oleh pusat bersumber dari APBN sebesar Rp.20.500.000.000. Sementara, dana pendampingi dari APBD Tuba sebesar Rp.3.740.000.000 yang masuk dalam pos Dana Daerah untuk Urusan Bersama (DDUB).
Dalam sambutannya, Mirza berharap program tersebut dapat membawa perubahan yang baik bagi kemajuan daerah. Mengingat, sudah hampir 2 tahun program tersebut terlaksana. ”Program PNPM ini bertujuan untuk membangun kampung baik fisik maupun non-fisik. Oleh karenanya, agar semua aparatur terkait dalam program ini dapat melaksanakan fungsinya dengan baik,” tegasnya.
Dalam semiloka ini hadir pembicara dari Koordinator Provinsi (Korprov) PNPM-Mp Lampung Jhon Odius. Dalam acara tersebut, membahas terkait juklak dan juknis dalam realisasi program tersebut. (rnn)

Sumber : http://translampung.com/ruwa-jurai/tulangbawang/3621-pnpm-kucurkan-dana-rp244-miliar.html


Coment :

Dana PNPM 24 Milyar tsb... sebagian akan dialokasikan di Kabupaten Mesuji, yaitu Kecamatan Mesuji, Simpangpematang, dan Pancajaya.... Semoga ini menjadi modal untuk melakukan percepatan pembanguan di Kabupaten Baru Kita tercinta ini .......

Post by Hariyanto

Sabtu, 05 Desember 2009

Telusuri Transaksi Tunai Century – PPATK Temukan 50 Transaksi Keuangan Mencurigakan

Temuan 50 transaksi keuangan mencurigakan dinilai masih terlalu sedikit dan belum menggambarkan keseluruhan aliran dana Bank Century. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak untuk menelusuri seluruh aliran dana Bank Century, termasuk transaksi tunai yang kemungkinan terjadi pasca pengucuran dana talangan (bailout).

Mantan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga adalah pengamat ekonomi, Drajad H Wibowo dalam Diskusi Polemik Trijaya FM bertajuk "Misteri Bank Century" berpendapat bahwa transaksi yang ada tersebut baru sebatas lapis pertama. PPATK harus mencari nilai transaksi dari rekening ke tunai, tidak hanya rekening ke rekening saja.

Seperti diberitakan, PPATK telah menerima puluhan laporan transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus aliran dana Bank Century. Hingga Senin, 23 November 2009, PPATK telah menerima 50 laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 10 penyedia jasa keuangan. Drajad menengarai pengambilan dana dari Bank Century melalui transaksi tunai terjadi pada akhir tahun 2008 dan awal tahun 2009. Dia menyebutkan inisial dua bravo tiga romeo sebagai pihak yang diduga menarik dana tunai dari Bank Century.

Demi mengungkapkan kasus ini, Drajad berharap PPATK dapat membuka semua aliran dana Bank Century. DPR mesti member dukungan besar melalui hak angket agar PPATK membuka aliran dana Bank Century ataupun dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus Century ini. Dalam kesempatan itu, Drajad juga mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya pencucian uang dalam kasus Bank Century. Kemungkinan itu ada karena lamanya proses audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penelusuran aliran dana Century oleh PPATK. Pencucian bisa dalam bentuk mengubah tujuan transaksi, misalnya dengan membuat transaksi itu menjadi sah atau membuat semacam dokumen tambahan.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi MS. Simbolon berharap KPK turun tangan mengusut kasus Bank Century. Dia tidak sependapat jika pengusutan dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Di bagian lain, Effendi mengungkapkan bahwa hak angket DPR untuk menyelidiki kasus Bank Century merupakan tamparan bagi eksekutif. Karena itu baginya keberadaan Partai Demokrat dalam Panitia Angket bukan hal yang lebih baik. Menurutnya, Demokrat lebih baik berada diluar Panitia Angket, sebab pihak yang dituju dalam angket adalah pemerintah yang dikuasai Demokrat.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi meminta pada seluruh pihak untuk tidak berpikiran negatif tentang kasus Bank Century, misalnya dengan meminta Wakil Presiden Boediyono mundur. Dia juga berkeberatan apabila ada yang menuduh Fraksi Demokrat sebagai penumpang gelap dalam Panitia Angket. Di bagian lain, pengamat kebijakan publik, Ichsanudin Noorsy, menilai sikap Kepala PPATK Yunus Husein, yang meminta jaminan hukum untuk membuka aliran dana Bank Century berlebihan. Menurutnya, Kepala PPATK terlalu mengikuti cara berpikir hukum positif. Dalam kasus skandal Bank Century, sebaiknya lebih diutamakan pandangan yuridis sosiologis dan filosofis karena berkaitan dengan rasa keadilan publik.

Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie berpendapat, permintaan jaminan hukum Kepala PPATK bisa dipahami. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), PPATK hanya bisa menyerahkan data tersebut ke penyidik, yaitu Kepolisian atau Kejaksaan. Sehingga jika data tersebut diserahkan kepada DPR maka dapat dipidana karena DPR adalah lembaga politik. Jimly berpandangan, alternative penerbitan Perpu demi membuka peluang PPATK memberikan data ke DPR bukan hal positif bagi perkembangan sistim hukum dan politik di Indonesia. Dia menyarankan, sebaiknya DPR mengikuti Undang-Undang yang berlaku. Sementara itu Wakil Ketua KPK, M. Jasin mengaku masih mempelajari hasil audit BPK tentang kebijakan penyelamatan Bank Century. KPK belum menindaklanjuti 50 laporan transaksi keuangan aliran dana Bank Century yang ditemukan oleh PPATK.

PPATK menemukan 59 transaksi keuangan mencurigakan yang berasal dari 51 nasabah dalam kaitan aliran dana penyelamatan PT Bank Century Tbk. Sebelumnya PPATK mengungkapkan 50 transaksi mencurigakan senilai Rp 146 miliar. Transaksi itu dilakukan dalam Rp39 juta - Rp30 miliar. Sebagian besar transaksi dilakukan pada lapisan kedua atau dari bank ke bank. Sedangkan 51 nasabah terdiri dari 44 nasabah individu dan 7 nasabah korporat. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala PPATK, Yunus Husein pada hari Selasa, 1 Desember 2009.

Menurutnya, sampai saat ini PPATK masih berkonsentrasi pada transaksi yang melibatkan 50 nasabah seperti yang diminta BPK. Pasalnya, PPATK juga baru memiliki informasi awal untuk transaksi 50 nasabah tersebut. Sisanya, yang diperkirakan hingga Rp4 triliun kemungkinan dana itu disetor kepada para nasabah atau deposan Bank Century.

Dana tersebut kemungkinan juga digunakan untuk memperbaiki kinerja Bank Century. Yunus mengakui batas waktu yang diminta BPK sebenarnya sudah lewat. Namun, pihaknya masih berusaha memberikan data perkembangan terbaru mengenai transaksi mencurigakan tertentu. Dia juga menegaskan PPATK membutuhkan penyelidikan transaksi keuangan nasabah Century hingga tujuh lapisan. Tapi dari 51 nasabah tersebut, seluruhnya dilakukan dalam tujuh lapisan.

Sumber:
- Harian Seputar Indonesia Edisi 29 November 2009;
- Pikiran Rakyat Edisi 30 November 2009;
- Vivanews.com.

Prepared by Hariyanto